Dalam rangka persiapan dimulainya Kegiatan Monev Penerapan UU KIP terhadap Badan Publik di Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2018, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Rencana Kegiatan Monev Penerapan UU KIP terhadap Badan Publik di Wilayah Provinsi Jawa Barat bertempat di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate Bandung, (Senin, 7/5).
Sesuai tugas pokok dan fungsinya, yang salah satunya menangani teknis PPID serta Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Kominfo, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik beserta staf berkenan menghadiri kegiatan tersebut.
Rapat sosialisasi dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Komisioner Komisi Informasi Ijang Faisal, serta para undangan dari seluruh PPID Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Acara sosialisasi dimulai dengan sambutan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
Dalam kata sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengucapkan terima kasih atas kehadiran tepat waktu para peserta dan memohon maaf atas keterlambatan pembukaan acara tersebut.
Menurut Dan Satriana, kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat tahun 2018 merupakan kegiatan Monev yang ke-6 kalinya, dan pada tahun 2018 sekarang merupakan tahun awal pelaksanaan monev yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, Dan Satriana, mengemukakan bahwa maksud dan tujuan monev bukan hanya mengarah pada pemeringkatan saja, namun juga pada pemetaaan masalah keterbukaan informasi publik. Apabila sudah diketahui pemetaannya, maka dapat diketahui kelebihan dan kekurangan badan publik dalam pelayanan informasi publik sehingga diketahui pula perbaikan yang harus dilakukan.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat pada sambutan singkatnya, mengemukakan kegembiraannya atas keberhasilan yang dicapai Pemprov Jawa Barat dalam pemeringkatan tingkat nasional keterbukaan informasi publik yang mendapat peringkat ke-5 pada tahun 2017. Menurutnya, ada peningkatan peringkat dari tahun sebelumnya, dan semua itu berkat dukungan pemkab/kota se-Jawa Barat.
Atas nama Gubernur, Kadiskominfo juga mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dan berharap kerja sama ke depan lebih baik lagi.
Usai sambutan Kadiskominfo Provinsi Jawa Barat, acara dilanjutkan dengan penjelasan rinci rencana kegiatan monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.