DISKOMINFO SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNISOPERSIONAL SP4N LAPOR!

Diskominfo.Majalengkakab.go.id – Dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap para pengelola tentang mekanisme secara teknis sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional pada Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat(LAPOR), Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka dalam hal ini Bidang Pengembangan dan Pengendalian Komunikasi melalui Seksi Pelayanan Informasi Publik, menyelenggarakan SosialisasiPendampingan Teknis Aplikasi SP4N LAPOR, bertempat di Gedung Kokardan, Rabu (24/04).

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kab. Majalengka diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Kab.Majalengka, Perwakilan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Komunikasi Diskominfo Kab. Majalengka, Kasi Pelayanan Informasi Publik Diskominfo Kab. Majalengka, para peserta Pendampingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terdiri dari para Pejabat Penghubung dan Operator dari OPD, Kecamatan, BPS, dan PDAM.

Dalam Laporannya Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Komunikasi selaku Ketua Penyelenggara, Ria Restiana, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa SP4N Lapor adalah sistem yang terintegrasi dalam Pengelolaan Pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik, mekanisme penyelenggaraan pengaduan yang terintegrasi secara Nasional diperlukan untuk membangun kesatuan pengelolaan agar efektif dan mudah bagi masyarakat maupun bagi penyelenggara layanan. Oleh karena itu untuk lebih memahami dan menguasai tentang mekanisme pengaduan secara online maka dipandang perlu untuk menyelenggarakan pendampingan teknis.

Lebih lanjut Kabid Bangdal Komunikasi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memahami dan menguasai mekanisme tentang Pengelolaan Pengaduan Publik Online sehingga dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan tujuan akhir yaitu mewujudkan Layanan Publik di Kab.Majalengka yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Peserta yang hadir dalam kegiatan berjumlah 114 orang dari 31 OPD dan 26 Kecamatan yang masing-masing terdiri dari Pejabat Penghubung dan 1 orang Operator, BPS, dan PDAM.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat dipahaminya pokok-pokok kebijakan tentang Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) LAPOR, sistem atau tata cara pengaduan masyarakat secara online dan juga meningkatnya pengetahuan bagi para peserta pendampingan teknis pengaduan masyarakat secara online”,tutup Kabid Bangdal Komunikasi.

Sementara itu Sambutan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo, Wawan Sarwanto, ST., M.H., mengatakan bahwa berbagai peraturan dan kebijakan yang terkait dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Sistem LAPOR! diantaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan lahirnya Undang-Undang tersebut diharapkan dapat merubah budaya katertutupan menjadi budaya yang terbuka. Dengan keterbukaan juga dapat menghilangkan berbagai penyelewengan yang terjadi, karena masyarakat mempunyai Hak untuk tahu dan ditempatkan sebagai bagian dari Control Publik.

Lebih lanjut Sekdis Kominfo mengatakan bahwa dengan hadirnya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) pada Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang diterapkan secara Nasional oleh seluruh Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah diharapkan semua pengaduan dari masyarakat dapat ditangani dengan baik. LAPOR telah ditetapkan sebagai sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional berdasarkan PERMEN PAN-RB Nomor 3 Tahun 2015, ketentuan tersebut mengamanatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik berbasis teknologi informasi agar terintegrasi dengan LAPOR!.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat memicu dan memacu semanangat dalam bekerja sehingga kinerja kita sebagai pelayan masyarakat khususnya dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan Visi Kab. Majalengka yaitu Religius, Adil, Harmonis dan Sejahtera (RAHARJA)”,tutup Sekdis Kominfo.

Usai sambutan kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Narasumber, perwakilan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dwiyoga P. Soediarto, SE., M.B.A., paparan materi meliputi gambaran Umum SP4N LAPOR, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR serta Evaluasi dan Pelaporan, pada kesempatan tersebut juga para peserta diberi kebebasan untuk berinteraksi dengan Narasumber terkait sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.

Leave a Reply

Your email address will not be published.