1. DISKOMINFO.MAJALENGKAKAB.GO.ID- Menindaklanjuti Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang didalamnya terdapat Majalengka Quick Respon, Diskominfo Kab. Majalengka melalui Bidang Pengembangan dan Pengendalian Informatika, selenggarakan rapat koordinasi persiapan awal penyelenggaraan Layanan Darurat 112, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Kab. Majalengka, Kamis (24/01).

Kegitan rapat koordinasi dihadiri  oleh perwakilan Instansi/OPD/Badan yang terkait pelayanan kedaruratan yakni Polres Majalengka, BPBD Kab.Majalengka, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres, Dinas Sosial, yang diwakili oleh pejabat-pejabat yang membidangi pelayanan kedaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Wawan Sarwanto, ST., MH., mengatakan bahwa tujuan diadaknnya rapat koordinasi ini adalah untuk menciptakan sinergitas antar OPD/Instansi/Badan terkait untuk mensukseskan salah satu program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang salah satu program 100 hari Bupati dan wakil terpilih yakni  Majalengka Quick Respon. Adapun Salah satu layanan Majalengka Raharja Quick Respon yaitu Majalengka Raharja 112. Sistem ini yang nantinya akan memudahkan pelayanan secara cepat kepada masyarakat tentang kedaruratan, masyarakat hanya tinggal Call ke 112 itu nantinya akan tersambung langsung ke operator yang menangani dan terpusat di Kominfo dan nantinya akan secara cepat diintegrasikan dengan OPD/Instansi/Badan terkait. Dengan layanan 112 ini juga akan lebih memudahkan masyarakat dan tidak lagi merasa bingung harus kemana menghubungi layanan darurat ketika sedang mengalami suatu hal yang bersifat darurat.

“Layanan 112 ini merupakan suatu program inovasi Pemda Majalengka yang sangat luar biasa, layanan panggilan 112 juga bisa diakses secara bebas biaya (Gratis) oleh masyarakat, Program layanan Majalengka Raharja 112 Insyallah akan kita Launching di Awal Maret 2019”, jelas Sekdis Kominfo.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Informatika Diskominfo Kab.Majalengka, Rahmat Kartono, S.STP mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan dalam rangka mempersiapkan dan mensukseskan program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang salah satu programnya adalah Majalengka Raharja Quick Respon. Majalengka Quick Respon ini adalah wadah ataupun rumahnya yang di dalamnya terdapat dua isi (program), yakni yang pertama berkaitan dengan call center 112 yaitu untuk layanan emergenci call yang kita berinama Majalengka Raharja 112 dan yang kedua adalah SP4N Lapor atau aplikasi pengaduan online lapor aspirasi masyarakat. Khusus untuk Majalengka Raharja 112 ini adalah program khusus menangani kedaruratan atau kebencanaan. Secara regulasi aturanpun sudah terstruktur dari mulai undang-undang dan lain sebagainya dan telah ada semenjak beberapa tahun yang lalu, selain itu juga adanya himbauan dari Kementrian Kominfo RI untuk menggunakan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat atau (NTPD).

Lebih lanjut Kabid PPK memaparkan bahwa layanan Emergenci Call 112 atau Majalengka Raharja 112 merupakan penerapan sistem layanan secara terpadu karena tidak parsial dilakukan oleh Kominfo saja akan tetapi sinergitas penyatuan dari beberapa leading sektor yang bisa menangani kedaruratan. Penanganan kedarutannya tentu terintegrasi, bisa di akses melalui mobile phone atau telepon rumah ke 112 secara gratis. Adapun layanan kedaruratan ini meliputi kebakaran dengan leading sektornya Damkar, kerusuhan, kecelakaan atau Laka Lantas berkoordinasi dengan leading sektor Polres Majalengka, Bencana Alam kita juga berkoordinasi dengan BPBD, Bencana Alam dari sisi Sosial nantinya berkoordinasi dengan Dinsos, penanganan masalah Kesehatan, kebutuhan Ambulance kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Ketertiban umum dan masyarakat dengan Satpol PP serta kedaruratan lainnya. Kedaruratan itu semua nanti akan dikolaborasikan penanganannya dalam satu pintu sehingga pada saatnya jika masyarakat nantinya membutuhkan layanan kedaruratan itu pengaduannya  akan masuk ke Call Center 112  yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka dan nantinya setelah melalui proses verifikasi dan lain-lain nantinya laporan dari masyarkat akan diteruskan kepada instansi/Badan/OPD terkait untuk segera dilakukan penanganan.