Diskominfo Kab. Majalengka Selenggarakan Bimtek E-Raharja

Diskominfo.Majalengkakab.go.id – Dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka dalam hal ini Bidang Pengembangan dan Pengendalian Informatika melalui Seksi Pengembangan Informatika, melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Raharja (Remunerasi dan Kinerja berbasis Elektronik), bertempat di Meeting Room Tiga Dara, Senin (16/12).

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kab. Majalengka diwakili Sekdis Kominfo, Kepala BKPSDM Kab. Majalengka, Kepala Bidang Kesejehateraan Pegawai BKPSDM, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Informatika Diskominfo Kab. Majalengka, Kasi Pengembangan Informatika, Kasi Pengendalian Infromatika, para peserta Bimtek yang terdiri dari para operator kepegawaian OPD dan kecamatan.

Menurut Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Majalengka, Drs. Syarifudin Miftah, M.Si., e-Raharja merupakan sistem pengabsenan dan merupakan bagian dari upaya penertiban ASN. Sistem ini terkait janji dari Bupati terpilih periode 2018-2023, sehingga implementasinya mulai per Januari ini harus bisa diterapkan dan nantinya sistem ini akan mengontrol dengan baik serta merupakan salah satu upaya supaya proses disiplin Pegawai Negeri Sipil ini menjadi lebih baik. Dampak selanjutnya yang akan dihasilkan dari sistem e-Raharja ini adalah nantinya akan sesuai dengan visi-misi Bupati terpilih dengan janjinya dalam 100 hari kerjanya adalah untuk menaikkan tunjangan kinerja dari para PNS di Kab. Majalengka, akan tetapi tidak hanya naik begitu saja tapi harus berbasis kinerja. Ini yang jadi tantangan sehingga melalui pelatihan atau Bimbingan Teknis  ini nantinya kinerja ASN akan terkontrol dengan baik. Total quality control dari masing-masing pegawai akan diperhitungkan dengan benar sehingga masalah tunjangan tidak menjadikan cuma-cuma bagi para pegawai, ini yang dimaksudkan Bupati terpilih bahwa tunjangan ini akan diberikan kepada karyawan dengan hasil kinerja dari masing-masing PNS tersebut.

“Harapannya kedepan nantinya PNS akan menjadi lebih baik kinerjanya dan juga  lebih produktif dan mudah-mudahan penerapan sistem e-Raharja bisa berlaku dengan baik di lingkungan Pemda Kab. Majalengka”, tutur Sekdis Kominfo.

Sementara itu menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Informatika Diskominfo Kab. Majalengka mengatakan bahwa aplikasi e-Raharja merupakan salah satu inovasi dari kolaborasi Diskominfo dengan BKPSDM di Kab. Majalengka, yang pada intinya kita ingin melakukan pembaharuan dan transformasi budaya yang dilakukan oleh seluruh PNS di Kab. Majalengka yang tadinya manual salah satunya dalam hal absensi dengan pola-pola manual dirubah menjadi online. Kemudian ada ketetapan tunjangan kinerja daerah yang tadinya hanya diberikan hanya untuk kesejahteraan yang malas dan yang rajin sama saja tidak ada beda, akan tetapi untuk sekarang dengan hadirnya aplikasi atau sistem e-Raharja ini merupakan perhitungan secara elektronik yang semuanya berbasis adil sesuai dengan beban kerja yang dilakukan dan memang ini merupakan penjabaran dari reformas birokrasi.

Lebih lanjut Kabid PPI mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk membuat PNS-PNS di Kab. Majalengka lebih disiplin lagi dalam artian untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan bukan berarti selama ini tidak disiplin. Adapun manfaat diselenggarakan BIMTEK aplikasi e-Raharja adalah untuk memberikan pemahaman kepada para petugas operator di lingkungan OPD dan juga Kecamatan mengenai adanya inovasi e-Raharja yang semuanya sudah terintegrasi, kita latih cara kerja sistemnya seperti apa dan bagaimana tentunya disini ada transfer pengetahuan, dengan harapan nanti operasionalisasinya dapat dilakukan secara benar, karena sangat vital dikarenakan salah satu PNS yang mendapatkan tunjangan sesuai dengan besar tanggung jawab dan kinerjanya melalui sistem e-Raharja ini diperhitungkannya dan jika operatornya tidak dapat mengoperasikannya tentunya akan berdampak pada timbulnya masalah sehingga hal semacam itu yang tidak kami inginkan. Untuk e-Raharja ini kita berlakukan sesuai dengan keinginan dari Bupati terpilih yang baru dengan visi-misi yang baru yakni RAHARJA itu di 2019 sudah harus diberlakukan dan tidak lagi ada toleransi.

Dilain pihak Kepala BKPSDM Kab. Majalengka, Drs. H. Yayan Somantri, M.Si., yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan informasi saat diwawancarai “Sekarang sebetulnya ketika mulai diberlakukan absensi online e-Raharja gaduh tapi gaduh yang positif dan kita meyakini bahwa ini akan mengubah perilaku pegawai setidaknya dari kehadiran dan aktifitas kerja ada perubahan yang sangat mendasar terhadap perbaikan kinerja PNS. Jadi nanti karena kedepan sebetulnya kita akan bicara grade jabatan, gaji tunjangan dan yang lainnya, jadi sistem ini nanti akan menjadi sistem yang menjadi basis data perhitungan pemberian tambahan penghasilan, pengembangan kedepannya bisa dilakukan target bisa diperberat dan diperingan, kesejahteraan bisa ditambah dan bisa dikurangi akan berbanding lurus”, tutur Ketua BKPSDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.