Sekdis Kominfo Hadiri FGD Pemilu Yang Kondusif

Diskominfo.Majalengkakab.go.id- Dalam upaya menjadikan partai politik sebagai suri tauladan bagi masyarakat  dalam menciptakan pesta demokrasi yang aman, damai dan sejuk, Polres Majalengka bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka selenggarakan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Meeting Room Hotel Fitra, Senin (8/10).

Kegiatan Focus Group Discussion dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Majalengka yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Kapolres Majalengka, Dandim 0617, Ketua Bawaslu Kab. Majalengka, Ketua KPU Kab. Majalengka, Perwakilan dari Partai Politik dalam Pileg 2019 yakni berjumlah 16 Parpol, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan FGD dimulai dengan penandatanganan Deklarasi Partai Politik sebagai suri tauladan bagi masyarakat dalam menciptakan pesta demokrasi yang aman, damai dan sejuk, penandatanganan deklarasi melibatkan TNI yang diwakili Dandim 0617, POLRI yang diwakili Kapolres Majalengka, Pemerintah Daerah Kab. Majalengka dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo, serta perwakilan pimpinan dari 16 Partai Politk.

Dalam paparannya Kepala Dinas Kominfo Kab. Majalengka yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Majalengka, Drs. Syarifudin Miftah, M.Si., menjelaskan mengenai permasalahan dan kondisi aktual menjelang Pileg dan Pilpres, dimana pada saat ini menjamurnya industri Hoax, itu ditandai dengan adanya 4000 website yang mengaku sebagai portal berita yang terakui hanya 300, hal ini menandakan bahwasanya banyak sekali portal berita yang tidak pernah berpikir apakah isi pemberitaan itu suatu hal yang baik atau tidak. Selanjutnya  terdapatnya modus sentimen politik,  Hoax disebar karena sentimen politik untuk menjatuhkan lawan politik baik secara sengaja atau tidak sengaja tanpa verifikasi atau tabayyun, yang penting bisa menjatuhkan lawan politik. Disamping Hoax menjamurnya ujaran kebencian, kebencian dan prasangka buruk  terhadap orang atau kelompok tertentu sehingga kebaikannya diabaikan dan yang diekspose adalah keburukannya. Konflik atau kekecewaan terhadap tindakan tertentu yang dilakukan si Objek, dapat memicu pembuat ujaran kebencian untuk menyatakan hal-hal negatif tentangnya.

Menurut Sekdis Kominfo jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut maka yang terjadi adalah Disintegrasi Bangsa, Hoax dan Hatespeech yang dilakukan berulang-ulang dapat dianggap sebagai sebuah kebenaran yang  kemudian memicu reaksi-reaksi yang mengancam persatuan dan kesatuan selain itu juga bisa menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah, TNI dan POLRI serta dapat memicu gerakan-gerakan anti pemerintah serta menyuburkan Radikalisme yang mengancam keutuhan NKRI.

Lebih lanjut Sekdis Kominfo mengatakan adanya keharusan peran Parpol, TNI dan POLRI dalam menciptakan Pesta Demokrasi yang aman, damai dan sejuk. Untuk Parpol hendaknya melaksanakan kampanye kreatif yang dapat menjadi contoh dan suri tauladan bagi Masyarakat sekaligus memberikan edukasi dan literasi yang baik dalam berpolitik kepada masyarakat, memprioritaskan untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. Sementara itu adapun peran Pemerintah, masyarakat, TNI dan POLRI dalam pencegahan dan mendeteksi dini merebaknya Hoax dan Hatespeech yang bisa meresahkan masyarakat, dapat dilakukan dengan : 1) Memonitor dan mendeteksi sedini mungkin timbulnya benih pertikaian dalam masyarakat, 2) Melakukan pendekatan pada pihak yang diduga melakukan ujaran kebencian, 3) Mempertemukan dua pihak (pelaku dan korban), 4) Mencari solusi damai, 5) Beri pemahaman mengenai dampak yang akan timbul dari ujaran kebencian didalam masyarakat,6) Bila tindakan Preventif sudah dilakukan tidak menyelesaikan masalah maka dilakukan penegakan hukum.

Sementara itu paparan dari Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa dalam FGD ini kita menata partai politik untuk menjadi suri tauladan kegiatan politik di wilayah Majalengka khususnya. Salah satunya disampaikan juga banyaknya berita-berita yang tidak benar. Ini juga bisa kita sampaikan salah satu caranya kita bisa sering berkumpul bersama bukan hanya salah satu partai saja, ini 16 partai politik kita kumpulkan bersama kita kasih informasi sama supaya mereka yang menyampaikan kepada rekan-rekan semuanya agar bersama-sama bisa menjaga dan melaksanakan kegiatan pileg dan pilpres secara aman, damai dan sejuk.

Di samping itu paparan dari Ketua Bawaslu Kab. Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si mengatakan bahwa dari jajaran Bawaslu sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kepolisian Resor Majalengka untuk melakukan diskusi berkaitan dengan mewujudkan pemilu yang damai, aman dan sejuk juga kondusif di Kabupaten Majalengka. Kemudian hal-hal yang berkaitan dengan kita harus antisipasi di samping hoax juga potensi pelanggaran lainnya termasuk masalah pemasangan alat peraga kampanye dan tempat-tempat yang dilarang untuk dipergunakan sebagai ajang kampanye. Tapi pada prinsipnya kami di jajaran Bawaslu tidak punya hak eksekusi terkait dengan alat peraga kampanye. Hak eksekusi itu kewajibannya kembali kepada partai politik sebagai peserta pemilu, merekalah yang punya kewajiban untuk menertibkan. Kalaupun misalnya masih juga abai terhadap aturan baik itu keputusan Bupati atau surat keputusan KPU maka langkah selanjutnya adalah eksekusi itu ada di tangan unsur pemerintahan dalam hal ini adalah Satpol PP. Kami hanya mengawal prosesnya apa yang dilakukan oleh partai politik dan apa yang dilakukan oleh Satpol PP, tadi kita respon positif apa yang disampaikan oleh Satpol PP akan menertibkan alat peraga yang diduga tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sementara itu dalam paparannya Ketua KPU Kab.Majalengka, Supriatna, S.Ag dalam FGD kali ini menjelaskan mengenai pendidikan politik, “Adapun fungsi partai politik adalah memberikan pendidikan politik, bukan melakukan mobilisasi politik. Karena partai politik itu adalah sebagai sarana komunikasi sosial dan politik yang harus senantiasa memberikan edukasi politik kepada masyarakat bukan hanya setiap 5 tahun sekali ataupun menjelang Pileg dan Pilpres saja namun di luar itu harus tetap memberikan pendidikan politik sesuai dengan fungsinya”, jelas Ketua KPU.

Supriatna mengingatkan kepada kita semua bahwasanya dimanapun berada dan dalam kiprah apapun kita senantiasa harus mengingat pada cita-cita nasional yakni untuk negara Indonesia yang bersatu berdaulat adil dan makmur serta bertujuan nasional yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itu fokus kita berkumpul dalam kegiatan ini fokus kepada dual hal tersebut tadi, yakni cita-cita nasional dan tujuan nasional.

Usai paparan materi kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, peserta dari perwakilan Parpol diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai topik diskusi yakni Partai Politik sebagai suri tauladan bagi masyarakat dalam menciptakan pesta demokrasi yang aman, damai dan sejuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published.